Sistem antrean haji akan diubah sesuai undang-undang. Dampaknya, akan ada gelombang protes karena beberapa daerah mengalami penambahan dan pengurangan kuota.
Pendaftaran Petugas Haji 2026 dibuka untuk ASN dan profesional. Proses seleksi sistematis, calon pelamar harus penuhi syarat dan jadwal yang ditentukan.
Baleg DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi usul inisiatif DPR.