Soehartono (50) ditetapkan tersangka pembakar pabrik dan pusat oleh-oleh tas rajut Kaboki di Pasuruan. satpam itu membeli pertalite dengan uang perusahaan.
Seorang satpam diduga membakar pabrik, gudang, dan pusat oleh-oleh tas rajut di Pasuruan. Pelaku diduga sakit hati karena gaji tak sesuai yang diinginkan.