Kebakaran hebat terjadi di gudang pusat oleh-oleh tas rajut Kaboki di Desa Lecari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Kebakaran itu awalnya dikira sebagai musibah.
Namun, kebakaran tersebut ternyata disengaja. Satpam bernama Soehartono (50) menjadi pelaku pembakaran tempat kerjanya sendiri karena alasan gaji dan ancaman PHK.
Berikut fakta-fakta satpam bakar pusat oleh-oleh Kaboki Pasuruan:
1. Satpam Sakit Hati Gaji Tak Sesuai dan Terancam di-PHK
Soehartono nekat membakar pusat oleh-oleh Kaboki karena sakit hati. Satpam asal Desa Glagahsari, Sukorejo, Pasuruan itu merasa gajinya tak sesuai. Ditambah lagi ia menerima informasi hendak di-PHK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berawal dari sehari sebelumnya, Jumat (17/5/2024), Soehartono dan temannya W dipanggil HRD. Mereka diberitahu ada pengurangan tenaga kerja staf dan satpam.
"Pada Jumat pukul 08.00 WIB, S dan temannya W dipanggil HRD. HRD memberi tahu ada pengurangan tenaga kerja staf dan satpam, tapi tidak menyebutkan nama," kata Kapolsek Sukorejo AKP Slamet Wahyudi, Sabtu (18/5/2024).
2. Satpam Membeli Pertalite di Warung Madura
Kemudian pada petang harinya pukul 17.00 WIB, Soehartono membeli BBM Pertalite di warung Madura yang berada di depan Pasar Sukorejo. Ia kemudian menaruh jeriken berisi Pertalite di samping pos satpam.
3. Menyiram Pertalite ke Dua Mobil dan Gudang
Pada Sabtu (18/5/2024) pukul 04.45 WIB, Soehartono melancarkan aksinya. Ia menyiram jok mobil Mitsubishi Kuda dan mobil Nissan Serena, kemudian menyiram gudang benang, gudang kain, gudang produksi, dan ruang HRD dengan Pertalite.
Tak menunggu lama, ia kemudian membakarnya. "Setelah membakar, ia mengamankan diri ke Polsek Sukorejo," terang Slamet.
4. Kerugian Mencapai Miliaran
Berdasarkan hasil olah TKP, kebakaran menghabiskan gudang produksi, gudang benang, gudang kain, dan ruang HRD. Mobil Mitsubishi Kuda dan Nissan Serena juga terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut.
"Kami sudah konfirmasi ke pihak perusahaan, kerugian sekitar Rp 3 sampai 5 miliar," ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto.
(irb/iwd)