Bandar narkoba, Wempi Wijaya divonis 12 tahun penjara di PN Makassar. Wempi ialah bandar sabu jaringan Fredy Pratama, gembong narkoba jaringan internasional.
Mayat pria ditemukan dalam toren air milik warga di Pondok Aren. Pemilik rumah akan mengganti bak mandi hingga saluran pipa usai temuan mayat tersebut.
Devikarmawan diduga masuk ke toren air tetangga saat dikejar polisi yang mengusut kasus narkoba. Rekan Devikarmawan bernama Azis sudah duluan dibekuk polisi.