Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memprotes kebijakan Presiden Jokowi yang melarang pejabat dan pegawai pemerintah melakukan buka puasa bersama.
Anggota Komisi VIII DPR Luqman Hakim merespons arahan Jokowi soal larangan pejabat hingga ASN bukber. Luqman menilai arahan itu tak dipertimbangkan serius.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid pertanyakan larangan kerumunan dikaitkan COVID-19 yang hanya untuk kegiatan bukber di bulan Ramadhan, tidak untuk yang lainnya
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), para pejabat dan pegawai pemerintah diimbau meniadakan pelaksanaan buka puasa bersama selama Ramadan 1444 Hijriah.