Pemkab Pemalang dan Kementerian UMKM RI berkolaborasi memperluas pemasaran UMKM, meningkatkan pendapatan pelaku usaha melalui dukungan permodalan dan pelatihan.
Kepala Desa Batang Onang Baru, IJH, ditangkap karena korupsi dana desa Rp 536 juta untuk menutupi kerugian bisnis. Ia terancam hukuman penjara seumur hidup.