Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) kecewa dengan UMP Bali 2024 yang hanya naik Rp 100 ribu. Sementara itu, Kadin menyebut perusahaan masih terbebani.
Gubernur di seluruh provinsi untuk mengumumkan kenaikan UMP 2024 paling lambat hari ini, (21/11/2023). Sedangkan Upah Minimum 2024 Kab/Kota 30 November 2023.