Masa pencekalan bepergian ke luar negeri terhadap Roy Suryo dan tersangka lainnya dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi diperpanjang menjadi enam bulan.
Warek Universitas Darma Agung Medan, Yudi Saputra dan satpam bernama Nanda Ram, divonis 6 bulan bui. Para terdakwa dinyatakan bersalah dalam kasus pengeroyokan.