Polisi menangkap guru MTs SMD (54) di Jombang karena diduga mencabuli dan menyetubuhi siswinya 13 kali. Ia kini ditahan dan dijerat UU Perlindungan Anak.
Polisi selidiki dugaan penipuan lowongan kerja di Pasar Minggu, Jakarta. Perusahaan meminta uang pendaftaran, namun semua dana telah dikembalikan kepada korban.