Pemerintah Kabupaten Lumajang izinkan kembali aktivitas penambangan pasir setelah erupsi Gunung Semeru. Jam operasional dibatasi dan aturan ketat diterapkan.
Tim gabungan Polres Kuansing dan Satpol PP menindak tegas penambangan emas ilegal di Desa Jatake. Enam rakit dibakar untuk mencegah penggunaan kembali.
Di Dusun Mojopereng, Desa Krakitan, Bayat, Klaten, terdapat tempat bernama Bukit Patrum. Tempat dulunya adalah gunung kapur milik perusahaan asal Belanda.
Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, mendukung legalisasi tambang emas di Desa Prabu dengan syarat ramah lingkungan, demi pariwisata dan masyarakat.
Presiden Prabowo Subianto mengakui praktik ilegal di Indonesia, seperti penyelundupan dan penebangan liar, dan menegaskan komitmen pemerintah memberantasnya.