Malam Tahun Baru Islam, 1 Muharram, diperbolehkan berhubungan suami istri menurut fikih, namun tasawuf menganjurkan kehati-hatian. Amalan spiritual lebih utama.
Pasangan suami istri di Pangandaran ditangkap setelah siaran langsung adegan mesum demi uang. Mereka kini menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.
Pasutri di Pangandaran ditangkap karena memproduksi tayangan live streaming vulgar selama 3 jam sehari. Mereka terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.