Tragedi Suami Bakar Istri di Banyuwangi gegara Peliknya Masalah Ekonomi

Round Up

Tragedi Suami Bakar Istri di Banyuwangi gegara Peliknya Masalah Ekonomi

Mira Rachmalia - detikJatim
Minggu, 26 Apr 2026 14:20 WIB
Rumah di desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi yang menjadi TKP Istri dibakar oleh suami
Rumah di desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi yang menjadi TKP Istri dibakar oleh suami suami bakar istri (Foto: Eka Rimawati/ detikjatim)
Banyuwangi -

Peristiwa memilukan terjadi di Kecamatan Gambiran, Banyuwangi. Seorang suami berinisial S (63) diduga nekat membakar istrinya, NK (56), usai cekcok berkepanjangan yang dipicu persoalan ekonomi keluarga. Insiden yang terjadi pada Jumat (24/4/2026) malam itu berujung tragis, setelah korban akhirnya meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif.

Berdasarkan keterangan polisi, pertengkaran antara korban dan pelaku sudah terjadi sejak sore hari. Perselisihan tersebut diduga dipicu masalah ekonomi, termasuk kebutuhan biaya untuk anak mereka yang hendak bekerja ke luar negeri.

"Keterangan saksi-saksi menyebutkan, sejak Jumat pukul 16.00 WIB itu korban sudah bertengkar dengan suaminya yang merupakan terduga pelaku," kata Kapolsek Gambiran AKP Dwi Wijayanto kepada detikJatim, Sabtu (25/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dwi menyebut, berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan petugas, ditengarai motif pembakaran berkaitan kuat dengan masalah ekonomi.

"Pemeriksaan awal diduga pemicu cekcok antara keduanya adalah permasalahan terkait perekonomian di dalam keluarga," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Informasi serupa juga disampaikan pihak keluarga korban. Kakak kandung korban, Maskurin, menyebut konflik dipicu kebutuhan uang saku anak.

"Diduga penyiraman bensin tersebut yang dilakukan oleh suami korban didasari oleh masalah perekonomian keluarga untuk uang saku anaknya yang berangkat ke luar negeri," keterangan Maskurin kepada polisi, Sabtu (25/4/2026).

Dibakar Saat Hendak Salat Isya

Puncak emosi terjadi menjelang tengah malam. Saat korban hendak melaksanakan salat Isya sekitar pukul 23.50 WIB, pelaku diduga menyiramkan bensin ke tubuh korban lalu menyulut api.

"Sekira pukul 23.50 WIB ketika korban hendak melaksanakan sholat isya', tiba-tiba terduga pelaku (suami korban) menyiramkan bensin ke badan korban dan langsung menyulutkan api menggunakan korek sehingga badan korban terbakar dan korban langsung keluar dari rumah sambil meminta pertolongan kepada warga sekitar," jelas Dwi.

Korban yang tubuhnya dilalap api sempat berlari keluar rumah sambil berteriak meminta tolong sebelum akhirnya tersungkur di halaman. Dua warga, Masrukin dan Soleh, berusaha memadamkan api dengan menyiramkan air.

"Sorenya itu ribut, tengah malam hampir jam 24.00 itu ada suara teriakan dan saat keluar rumah itu saya melihat Bu Nur sudah diselimuti api berkobar di tubuhnya dan jatuh di tanah itu. Dia dibakar pas salat isya katanya," ungkap Masrukin, Sabtu (25/4/2026).

Pelaku Diduga Bakar Diri

Tak hanya membakar istrinya, pelaku juga diduga mencoba mengakhiri hidup dengan cara membakar diri di dalam kamar menggunakan sisa bensin.

"Setelah memadamkan api di tubuh istrinya itu warga melihat masih ada api di dalam rumah, saat masuk kamar mereka melihat pelaku juga terbakar di atas tempat tidur," kata Kapolsek Gambiran AKP Dwi Wijayanto kepada detikJatim, Sabtu (25/4/2026).

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi menambahkan kondisi pelaku saat ditemukan warga juga diselimuti oleh api.

"Warga menemukan pelaku sudah dalam kondisi tergeletak di kamar dengan tubuh diselimuti api," tambah Kompol Lanang Teguh Pambudi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar hingga 100 persen, sementara pelaku juga mengalami luka bakar mencapai 80 persen.

Sempat Dirawat Intensif, Korban Meninggal

Keduanya sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Genteng. Namun, nyawa korban tidak tertolong setelah sekitar 19 jam dirawat.

"Kemarin sekitar jam 7 malam setelah isya ya, saya dapat kabar dari anggota di lokasi bahwa korban telah meninggal dunia," ungkap Kompol Lanang, Minggu (26/4/2026).

Proses pemulasaraan jenazah dilakukan di rumah sakit sebelum dimakamkan di rumah duka.

"Dimandikan di RSUD tapi disemayamkan di rumah duka karena semalam ada permohonan untuk membuka garis polisi," jelas Lanang.

Ia menyebut jenazah korbang langsung dimakamkan tak lama setelah tiba di rumah duka.

"Malam itu langsung dimakamkan dan saya minta Pak Kanit, ada Pak Kapolsek juga mendampingi sampai selesai," tambahnya.

Polisi Dalami Unsur Pidana

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan perubahan pasal terhadap pelaku seiring meninggalnya korban. Sejumlah barang bukti seperti korek api, pakaian terbakar, dan ponsel korban telah diamankan, serta saksi-saksi telah diperiksa.

Awalnya, Polresta Banyuwangi telah menyiapkan pasal berlapis untuk menjerat tindakan keji Sularni. Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, menyatakan pelaku terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.

"Ada dua pasal yang kami terapkan untuk saat ini. Ada Pasal 44 ayat 2 juncto Pasal 5 huruf a UU RI tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta Pasal 48 ayat 2 juncto Pasal 17 UU RI No 1 Tahun 2023. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," tegas Lanang, Sabtu (25/4/2026).

Namun, seiring denganmeninggalnya korban, ada perubahan pasal yang dikenakan pada terduga pelaku. Saat ini pihaknya masih mengembangkan penyidikan untuk memastikan penerapan pasal tersebut.

"Pasalnya diubah ke pasal pembunuhan. Tetap di dalam lidik percobaan pembunuhan, di penyidikan pasalnya pembunuhan," terang Kompol Lanang, Minggu (26/4/2026).

Pihak kepolisian juga tengah mendalami apakah aksi pembakaran tersebut telah direncanakan sebelumnya. Salah satu petunjuk kuat yang ditemukan penyidik adalah kondisi pintu rumah yang dikunci oleh pelaku saat kejadian.

Diduga, hal itu sengaja dilakukan Sularni agar sang istri, Nur Khasanah (53), tidak bisa melarikan diri saat api mulai menyulut tubuhnya.

"Bisa jadi masuk dalam percobaan pembunuhan yang direncanakan. Yang menguatkan adalah hasil penyelidikan sementara, pada saat kejadian pintu dikunci supaya korban tidak bisa keluar," jelas Lanang.

Selain masalah pintu yang dikunci, polisi juga menelusuri asal-usul bensin yang digunakan untuk membakar korban. Penyidik masih mengumpulkan bukti apakah bensin tersebut diambil dari bengkel milik pelaku atau memang sengaja disiapkan untuk melancarkan aksinya.

"Dari situ kita dalami mens rea (niat) dan actus reus (perbuatannya). Kejadian ini sudah terjadi, namun niatnya harus kita dalami lagi, apakah hanya ingin menganiaya atau memang berniat membunuh," pungkasnya

Namun, terkait dugaan adanya unsur perencanaan, polisi masih belum dapat memastikan. Hal ini karena penyidik masih menunggu keterangan dari terduga pelaku yang belum bisa diajak berkomunikasi.

"Tapi apakah benar bensin memang disiapkan atau dari bengkelnya masih kita dalami karena terduga belum bisa diajak komunikasi," ungkap Lanang.

Kondisi terduga pelaku saat ini juga masih kritis dan menjalani perawatan intensif di ruang ICU. Situasi itu membuat proses penyidikan masih membutuhkan waktu.

"Terduga pelaku masih kritis juga dan dirawat di ICU, kami masih menunggu," pungkas Lanang.




(ihc/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads