Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merespons soal kabar penjualan sejumlah pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, di situs jual beli.
Pemerintah Indonesia menegaskan tidak ada regulasi yang mengizinkan jual-beli pulau. Pulau kecil dilindungi untuk kepentingan kedaulatan dan ekosistem.