Litbang Kompas mengeluarkan survei jelang perhelatan Pilkada 2024. Survei tersebut menggambarkan elektabilitas para cagub di seluruh provinsi di Pulau Jawa.
Kejari Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah ketuanya terbukti melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Yayasan melanggar AD/ART dan hukum.