detikJateng
Dirut PDAM Jepara Jadi Tersangka Korupsi Dana Respresentatif Rp 554 Juta
Kejari Jepara menetapkan Dirut PDAM Jepara berinisial SB sebagai tersangka. SB diduga melakukan tindak pidana korupsi dana representatif Rp 554.350.000.
Sabtu, 09 Agu 2025 17:12 WIB