Seorang pemuda berinisial CW (18) ditangkap polisi karena pencurian dengan kekerasan di warung. Rekan pelaku, A, masih diburu. Proses hukum sedang berlangsung.
Kasus pencurian pakaian dalam di Pasuruan diselesaikan secara damai melalui restorative justice. Pelaku meminta maaf, dan korban menerima permintaan tersebut.
Wisatawan menjadi korban pencurian HP saat baru saja mendarat di Bandara Ngurah Rai. Pelakunya karyawan rental mobil di Kota Denpasar berinisial RL (28).
Penemuan jasad pria di bendungan Perjaya teridentifikasi sebagai Syahbandi Erfan, pelaku pencurian perahu. Jenazah diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.