Ketenangan warga Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, terusik oleh ulah kawanan pencuri ternak yang beraksi lintas kecamatan. Namun aksi mereka akhirnya terhenti setelah polisi bergerak cepat.
Dua pelaku berhasil ditangkap, sementara satu lainnya lolos melarikan diri ke hutan. Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menjelaskan penangkapan terjadi saat kawanan ini hendak beraksi di Kecamatan Cibalong.
"Kami sudah intai kelompok ini. Mau beraksi kami langsung sergap dan amankan pelakunya," kata Ridwan saat rilis di Mapolres Tasikmalaya, Senin (29/9/25).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari tiga pelaku, dua orang berhasil diamankan. Satu pelaku lain sempat melompat dan kabur ke dalam hutan.
"Dua orang sudah kami amankan. Satu lagi loncat saat kita sergap," ujar Ridwan.
Salah satu pelaku yang ditangkap adalah HS (46), seorang residivis kambuhan. Ia tercatat sudah tiga kali keluar masuk penjara karena kasus serupa.
"Pelaku HS ini yang ketiga kalinya ditangkap. Sebelumnya HS ditahan di lapas Bandung," ungkap Ridwan.
HS tidak beraksi sendirian. Kali ini ia mengajak rekannya, UR (35), untuk menjalankan aksinya. Modusnya sederhana namun efektif, HS bertugas mencari sasaran, sementara rekan lainnya mengeksekusi pencurian dan mengangkut ternak menggunakan mobil bak terbuka.
"Masing-masing pelaku memang punya peran, ada yang intai ada yang bawa dan jual. Kami amankan dua pelaku dan barang bukti 1 unit mobil SS bak warna hitam untuk mengangkut sapi curian dan 1 unit motor untuk mencari target ternak yang akan dicuri," jelas Ridwan.
Beraksi di Tiga Kecamatan
Polisi mengungkap, kawanan ini sudah beraksi di sejumlah tempat. Di Salopa mereka menggondol dua ekor sapi, di Tanjungjaya satu ekor kerbau, dan di Cibalong dua ekor sapi lainnya. Semua hasil curian kemudian dijual ke wilayah Cianjur dan Bandung.
"Pelaku UR dan B masuk ke kandang membawa ternak dan mengangkut ternak ke mobil," kata Ridwan.
"Saat ini 1 pelaku sudah ditetapkan DPO," tambahnya.
Dari hasil penyelidikan, dua ekor sapi yang dicuri dijual seharga Rp33 juta. Uang itu lalu dibagi dua oleh para pelaku.
"Hasil penjualan sapi dibagi dua dengan tersangka," tutur Ridwan.
Di hadapan petugas, HS buka-bukaan soal trik mencuri sapi. Ia menegaskan tidak ada ritual khusus untuk menenangkan hewan agar tidak melawan. Namun, ia mengakui ada cara tertentu agar sapi tetap diam.
"Caranya biasa diambil talinya dan digiring ke kendaraan. Tidak ada ritual khusus. Cuman kalau ada dua harus dua duanya dicuri jadi gak bersuara si sapinya," kata HS.
Setelah sapi berpindah tangan, pelaku pun tak segan menjualnya dengan cara disembelih agar jejak pencurian sulit dilacak.
"15 juta kebagian per orangnya. Kami jual dagingnya jadi gak keliatan hasil nyuri," ucap HS.
(dir/dir)