Seorang pria berinisial MY ditangkap di Ponorogo saat mencoba menjual serbuk petasan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Ia terancam hukuman 20 tahun penjara.
Polisi mengusut kasus petasan balon udara yang meledak hingga merusak rumah warga di Tulungagung. Tujuh perakit petasan itu kini ditetapkan sebagai tersangka.