Keberadaan toko minuman keras (miras) meresahkan warga Cinere, Depok. Warga lalu melapor ke call center Polri 110 sehingga toko miras tersebut ditindak polisi.
Dua pria asal Lampung ditangkap Polresta Cirebon sebagai tersangka pembunuhan seorang lansia. Mereka merencanakan pencurian yang berujung kematian korban.