Dua lurah inisial ZM (53) dan RAK (41) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dinonaktifkan oleh Pemkot Kendari. Langkah itu dilakukan usai kedua lurah itu digerebek warga karena diduga pesta miras dengan dua wanita di kantor kelurahan.
"Dalam menyikapi kejadian dua lurah ini, yang pertama adalah kita nonaktifkan mereka dengan tujuan untuk menyelesaikan persoalan hukum yang mereka hadapi," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Alfian dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).
Alfian menuturkan pelayanan pemerintahan di dua wilayah tersebut tidak akan terganggu meski kedua lurah dinonaktifkan. Pemkot telah menyiapkan langkah agar roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Untuk sementara, tugas-tugas pemerintahan akan dijalankan oleh pejabat pelaksana tugas agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal," ujarnya.
Alfian mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi kepada pimpinan wilayah setempat.
"Dengan adanya kejadian ini, pemkot membenarkan bahwa memang semalam ada informasi dari masyarakat. Kami juga telah melakukan konfirmasi kepada pimpinan mereka, dalam hal ini Camat Abeli," ungkapnya.
Dia menjelaskan penunjukan pelaksana tugas (Plt) akan segera dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan sementara. Langkah itu dinilai penting agar seluruh urusan administrasi dan pelayanan publik tetap berjalan.
"Sementara untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan di wilayahnya akan ditunjuk pelaksana tugas sementara sampai ditunjuk pejabat definitif," jelasnya.
Menurut Alfian, penunjukan Plt menjadi solusi sementara hingga proses penetapan pejabat definitif selesai dilakukan. Dengan demikian, masyarakat tetap bisa memperoleh pelayanan tanpa hambatan.
"Karena itu, Plt akan segera ditunjuk agar seluruh aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berlangsung sebagaimana mestinya," pungkasnya.
Sebelumnya, dua lurah di Kendari digerebek warga karena diduga menggelar pesta miras dengan dua wanita di kantor kelurahan. Kedua pejabat tersebut langsung diamankan polisi.
"Iya dua lurah (Lurah Poasia dan Talia) sudah diamankan," kata Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau kepada wartawan, Sabtu (13/6).
Penggerebekan tersebut berlangsung di Kantor Kelurahan Poasia, Kecamatan Poasia, Kendari, Jumat (12/6) malam. Kedua pejabat tersebut yakni Lurah Poasia inisial ZM (53) dan Lurah Talia inisial RAK (41).
