Sengketa royalti musik Mie Gacoan dan LMK SELMI di Bali berakhir damai setelah pembayaran Rp 2,2 miliar. Menteri Hukum akan revisi aturan penagihan royalti.
Wahana Musik Indonesia (WAMI) mendistribusikan royalti Rp 36,4 miliar kepada 6.000 anggota. Kebijakan baru menghapus distribusi minimum untuk akurasi data.
Isu royalti musik di Indonesia memanas. WAMI buka suara soal transparansi dan audit keuangan, menjamin kepercayaan pencipta musik. Simak penjelasannya!
LMKN mengumumkan penghimpunan royalti 2025 sebesar Rp 175 miliar, dengan unclaimed royalty mencapai Rp 70 miliar. Daftar pemilik hak akan dirilis segera.