Kejari Seram Bagian Barat menetapkan JR dan ML sebagai tersangka korupsi bansos COVID-19, merugikan negara Rp 5,5 miliar. Keduanya ditahan selama 20 hari.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filiniangsih Hendarta, Kamis (19/6/2025). Namun Filianingsih belum bisa hadir.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta usulan penambahan dana partai politik dari APBN dikaji. Puan menyebut usulan penambahan dana terkait pemberantasan korupsi.