Seorang pria di Hangzhou tertipu membeli keanggotaan gym seumur hidup senilai Rp2,1 miliar. Kini ia berjuang mendapatkan kembali uangnya setelah penipuan.
Hakim menyatakan Azam bersalah menyalahgunakan kewenangannya sebagai jaksa yang mengakibatkan kerugian bagi korban investasi bodong Robot Trading Fahrenheit.