detikProperti
Urus Sertifikat Tanah Hilang Harus Buat Pengumuman di Media! Ternyata Ini Alasannya
Sertifikat tanah bisa saja hilang dan tidak ditemukan. Untuk mengurusnya, salah satu hal yang diperlukan yaitu adanya pengumuman di surat kabar. Ini alasannya.
Kamis, 12 Okt 2023 13:16 WIB