Polisi tangkap E (47), tersangka pembunuhan R (53) di hotel Sukabumi. Motifnya konflik personal, ancaman hukuman 20 tahun menanti. Penyidikan berlanjut.
Posko Pelayanan Blok 15 GBK dibuka kembali pada 22 Juni 2026 untuk pendataan pekerja eks Hotel Sultan. Pekerja diharapkan melapor dengan dokumen identitas.