Oknum TNI AL Dede Irawan dituntut penjara seumur hidup di Pengadilan Militer Banda Aceh atas pembunuhan dan pencurian. Dia juga dituntut dipecat dari militer.
Pemuda dari dua desa di Maluku Tengah, Maluku, terlibat bentrok. Bentrokan juga menyebabkan Kanit Intel Polsek Wahai, Bripka Husni Abdullah tewas ditembak OTK.