Sebanyak 21 ribu warga Aceh disebut mengalami gangguan jiwa dan 114 di antaranya dipasung. Pemerintah Aceh meluncurkan program pencanangan Aceh Eliminasi Pasung untuk memberikan layanan yang layak ke Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Program tersebut diluncurkan Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Jumat (7/2/2025). Kegiatan itu dihadiri sejumlah Pj bupati dan walikota di Aceh.
Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Hanif, mengatakan pencanangan Aceh Eliminasi Pasung ini bertujuan agar tidak ada lagi masyarakat yang mengalami pemasungan. Menurutnya, ada 21 ribu ODGJ di Aceh dan 50 persen di antaranya menderita gejala kejiwaan berat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Catatan RSJ ada 114 orang yang dipasung di seluruh Aceh. Target kami adalah eliminasi pasung di Aceh selesai tahun ini. Kami siap membantu bupati dan wali kota untuk menjemput dan mengobati mereka," kata Hanif dalam keterangannya.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Aceh itu menjelaskan, peran keluarga dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam mendukung pemulihan ODGJ. Selain itu, juga diperlukan pelatihan keterampilan agar mereka dapat berbaur kembali dalam masyarakat.
RSJ Aceh, kata Hanif, punya tempat layanan rehabilitasi di kawasan Kuta Malaka Aceh Besar. Di sana, pasien yang telah sembuh secara klinis akan diajarkan berbagai ketrampilan.
Hafif berharap usai penyembuhan di sana dan dikembalikan ke masyarakat, mereka dapat menjadi pribadi yang mandiri. Pencanangan yang dilakukan disebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya layanan kesehatan mental dan menghapus stigma terhadap ODGJ di Aceh.
"Semua berhak mendapatkan layanan kesehatan tanpa diskriminasi," ujar Hanif.
Safrizal menekankan pentingnya perhatian terhadap ODGJ dan hak-hak mereka sebagai warga negara. Menurutnya, banyak yang memandang remeh ODGJ, padahal mereka memiliki hak yang sama.
"Kita harus berusaha memberikan layanan yang layak bagi mereka," jelas Safrizal.
Safrizal juga menyoroti Aceh merupakan salah satu provinsi dengan jumlah ODGJ terbanyak karena disebabkan oleh berbagai faktor termasuk kondisi sosial, tekanan kehidupan, dan konflik serta bencana.
"Kita prihatin dan harus melakukan sesuatu. Layanan kesehatan jiwa di Aceh termasuk yang besar. Kita juga memiliki fasilitas kesehatan jiwa yaitu Seuramoe Sehat Jiwa di Kuta Malaka (Aceh Besar) yang mampu menampung 300 jiwa, namun kita berharap pelayanan rumah sakit jiwa dapat dimaksimalkan," jelas Safrizal.
Safrizal menegaskan penderita ODGJ yang membahayakan harus segera dievakuasi ke rumah sakit jiwa dan tidak dipasung, karena pemasungan hanya akan melemahkan kondisi mereka.
"Pasung bukanlah solusi, namun justru menambah berat penyakit mereka. Kita harus berpartisipasi dalam menghentikan praktik ini demi kemanusiaan," tegasnya.
(agse/mjy)