Polisi ungkap motif penganiayaan bocah AL (5) oleh pasangan suami istri di Jayapura Kota. Pelaku kesal karena korban sering membuat anak mereka menangis.
Oknum guru di Jayapura ditangkap setelah memerkosa siswi 13 tahun hingga hamil. Pelaku terancam 15 tahun penjara. Korban mendapat pendampingan psikologis.