PPATK menuai kritik atas pemblokiran rekening dormant. Kebijakan ini dianggap melanggar hak warga dan berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat.
PPATK memastikan tidak ada pemblokiran rekening dormant lanjutan tahun ini. Proses pemblokiran telah selesai dan 122 juta rekening telah diaktifkan kembali.