detikSumut
Segini Gaji Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Prabowo
Gus Miftah viral setelah mengolok pedagang es teh. Sebagai utusan khusus presiden, gajinya bisa mencapai Rp 18.648.000 per bulan, belum termasuk tunjangan.
Rabu, 04 Des 2024 14:00 WIB