Polda Sulsel menetapkan dr Resti Apriani sebagai tersangka pencemaran nama baik Putri Dakka. Kasus ini terkait fitnah di media sosial menjelang Pilkada 2024.
Victorinox hadir di Indo! Nggak cuma pisau saku, mereka juga bawa koleksi travel gear kece, kayak koper sampai backpack yang siap nemenin lo jalan-jalan.