detikNews
Hina Suku Dayak, Rizky Kabah Divonis 2 Tahun Bui-Denda Rp 50 Juta
Majelis Hakim PN Pontianak menjatuhkan vonis 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta kepada Rizky Kabah atas dugaan penghinaan terhadap suku Dayak.
Senin, 23 Feb 2026 23:43 WIB







































