Suku Dayak di Kalimantan memiliki banyak sub suku yang tersebar di sepanjang pulau ini. Keragaman sub suku tersebut menyebabkan lahirnya banyak tradisi lokal yang sampai sekarang masih bisa disaksikan, salah satunya adalah adat Dangai.
Ritual merupakan upacara tradisional suku Dayak Bahau yang punya makna spiritual, sosial, dan bahkan ekologis, menggambarkan hubungan manusia dengan alam dan Tuhan.
Dalam arsip PPID Mahakam, Dangai yang juga disebut Dange, berasal dari kata "ange" (undangan) dan "mange"(mengundang), sehingga secara harfiah berarti undangan yang mengajak banyak pihak untuk berkumpul.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengertian ini juga mengartikan bahwa adat Dangai bukan hanya sebatas urusan internal kampung, tetapi juga ajakan untuk menjaga hubungan antar-manusia, pencipta, dan lingkungan hidup.
Makna dan Asal Usul Adat Dangai
Adat Dangai merupakan tradisi warisan leluhur masyarakat Dayak Bahau yang berasal dari Kalimantan Timur, khususnya di daerah seperti Mahakam Ulu dan Kutai Barat. Ritual ini dimaknai sebagai bentuk syukur, penghormatan kepada Tuhan dan para leluhur, sekaligus upaya menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan semesta.
Menurut tokoh adat setempat, Dangai awalnya berkembang sebagai ungkapan rasa hormat atas hubungan timbal balik antara manusia dan kekuatan di luar dirinya, baik itu Tuhan (dikenal sebagai Ame Tinge) maupun roh-roh leluhur. Melalui upacara ini, masyarakat memperkuat hubungan spiritual dan sosial agar kehidupan di bumi tetap harmonis.
Dangai juga memiliki fungsi sosial yang kuat dalam masyarakat. Ritual ini dianggap sebagai prosesi penting dalam tahapan hidup seseorang, termasuk Dange Anak (upacara bagi anak yang memasuki fase kehidupan baru), Dange Hawa (ritual bagi pasangan suami-istri), serta tahapan lain yang memberi makna sosial dan status dalam masyarakat.
Upacara adat ini memiliki makna bahwa seseorang belum sepenuhnya diakui secara sosial sampai mengikuti Dangai. Maka dari itu ritual ini menjadi semacam peneguhan identitas dan status sosial dalam komunitas adat Dayak Bahau.
Proses dan Ritual dalam Adat Dangai
Ritual Dangai dimulai dengan pembukaan Ngiaan Mawaang Alaan, berarti membuka jalan spiritual dari bumi ke khayangan. Pembukaan ini bertujuan untuk memohon restu dan lancarnya rangkaian upacara.
Salah satu tahapan penting adalah pengambilan bahan-bahan ritual, seperti kayu pondasi dan tanah suci (Alaa Kayo Akaat Tasuu Tekul dan Tanaa Juaan), yang dipercaya harus diambil dari tempat tertentu agar energi alam dan spiritual terhubung secara harmonis. Ritual ini dilakukan dengan penuh tata cara yang dipimpin oleh tetua adat, yang disebut Dayang(semacam imam adat).
Prosesi lain seperti Nyelung Tanaa (memberkati tanah) dimaksudkan untuk menyeimbangkan hubungan manusia dengan alam, memberikan harapan akan kesuburan dan kemakmuran bagi masyarakat yang hidup di sekitarnya. Maraa Uting Helung atau persembahan hewan kurban kepada Tuhan menjadi puncak dari doa dan harapan agar tujuan ritual tercapai.
Pada tahun 2025, adat Dangai kembali digelar di Kampung Long Pahangai, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur. Acara ini berlangsung selama tujuh hari, dari 29 Juni hingga 5 Juli 2025, setelah sempat tertunda selama beberapa tahun karena pandemi COVID-19.
Pembukaan Dangai di tahun ini dimulai dengan Misa pembukaan yang menjadi simbol doa bersama memohon kelancaran seluruh rangkaian acara kepada Tuhan dan leluhur.
Kegiatan hari kedua mencakup pengambilan kayu akad yang merupakan bagian dari persiapan utama sebelum ritual lainnya dilaksanakan.
Penutupan dilakukan secara resmi pada tanggal 3 Juli 2025 dan dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah serta masyarakat adat.
(aau/aau)
