detikNews
KLH Gugat 3 Perusahaan Terkait Bencana Sumatera, Minta Ganti Rugi Rp 390 M
Kementerian Lingkungan Hidup menggugat tiga perusahaan terkait pencemaran lingkungan di Sumatera. KLH menuntut ganti rugi total Rp 390 miliar.
3 jam yang lalu








































