detikSumbagsel
Catat! Warga Palembang yang Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp 500 Ribu
Pemkot Palembang terapkan denda hingga Rp500 ribu bagi pelanggar kebersihan. Sanksi sosial juga diberlakukan untuk tingkatkan kesadaran masyarakat.
9 jam yang lalu







































