Lansia di Blitar Tewas Terbakar Saat Bakar-bakar Sampah di Pekarangan

Lansia di Blitar Tewas Terbakar Saat Bakar-bakar Sampah di Pekarangan

Fima Purwanti - detikJatim
Jumat, 25 Sep 2026 17:27 WIB
Evakuasi lansia tewas terbakar di pekarangan tempat korban bakar-bakar sampah.
Evakuasi lansia tewas terbakar di pekarangan tempat korban bakar-bakar sampah. (Foto: Istimewa)
Blitar -

Nahas dialami lansia di Desa Tuwuhrejo Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar. Lansia berinisial MRD (81) itu tewas terbakar diduga saat berusaha memadamkan api dari sampah yang dia bakar di pekarangan rumahnya.

"Benar adanya salah satu warga Desa Tuwuhrejo, Kesamben yang meninggal karena terbakar," kata Kasi Humas Polres Blitar Aiptu Muheni saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (25/9/2026).

Muheni menyebutkan korban dievakuasi dari lokasi kebakaran itu sekitar pukul 11.00 WIB. Petugas gabungan dari polisi, TNI dan sebagainya mengevakuasi jenazah korban yang sudah terbakar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah petugas datang langsung dilakukan evakuasi dan pemadaman di sekitar lokasi. (Jenazah) korban dibawa ke Rumah Sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, korban mengalami luka bakar pada sekujur tubuh. Mulai dari bagian wajah, tangan, badan, dan kaki.

ADVERTISEMENT

Menurut Muheni, korban diduga jatuh terpeleset saat akan memadamkan api. Korban jatuh di area api. Sedangkan api itu berasal dari sampah yang dibakar oleh korban.

"Awalnya korban ini membakar sampah di area lahan, atau pekarangan dekat rumahnya. Dimungkinkan api hendak merembet ke lokasi lainnya. Kemudian korban diduga terjatuh dan terjebak di area lahan bambu saat hendak mematikan api," jelasnya.

Muheni mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap peristiwa atau bencana kebakaran saat musim kemarau. Termasuk tidak membakar sampah di lahan kering yang berpotensi terjadi kebakaran dengan skala besar.

"Kemudian apabila mengetahui adanya kejadian yang dapat mengganggu keamanan, masyarakat dapat melaporkan kepada kami melalui call center 110 atau ke kantor polisi terdekat," tandasnya.



(auh/dpe)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads