detikEdu
Ketentuan Profesor Emeritus di Permendikti Baru: Bisa Diangkat PTS-Status Dosen Tetap
Permendiktisaintek terbaru nomor 52 Tahun 2025 menjabarkan ketentuan profesor emeritus. Jadi dosen tetap di PTS, bsa jabat sampai 75 tahun.
2 jam yang lalu







































