Jaksa menuntut Brigadir Rizka dengan 14 tahun penjara atas penganiayaan yang mengakibatkan kematian suaminya, Brigadir Esco. Kasus ini melibatkan lima tersangka
Rekonstruksi pembunuhan Indra Kesuma di Jambi mengungkap ketidaksesuaian keterangan saksi dan tersangka. Polisi akan periksa saksi baru dan gelar perkara.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn memimpin prarekonstruksi kasus pembunuhan wanita dalam boks. Motif pembunuhan akan dijelaskan dalam konferensi pers.