Kemkomdigi mengadakan rakor implementasi PP TUNAS bersama lintas jajaran menteri lain. KemenPPPA turut terlibat dalam implementasinya. Ini langkah KemenPPPA.
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave menyatakan Peraturan Menteri tentang pembatasan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun sudah memiliki dasar hukum dari UU ITE.
Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, dukung Permenkomdigi yang batasi akses media sosial untuk anak di bawah 16 tahun demi keamanan digital generasi muda.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti telah menyiapkan sejumlah aturan pembatasan penggunaan gawai bagi siswa di sekolah sebagai implementasi PP Nomor 17 Tahun 2025.
Mendikdasmen dukung pembatasan akun medsos untuk anak di bawah 16 tahun. Kementerian siapkan panduan bagi orang tua dan guru untuk kontrol penggunaan digital.
Meisya Siregar secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap aturan pembatasan usia penggunaan media sosial dan platform digital bagi anak di bawah 16 tahun.