detikJogja
Gus Nur Dapat Amnesti di Kasus Ujaran Kebencian Terkait Ijazah Jokowi
Gus Nur, dihukum 4 tahun penjara karena ujaran kebencian terkait ijazah palsu Jokowi, kini bebas setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
10 jam yang lalu