detikSumbagsel
Ayah dan Anak di Palembang Divonis Bui 15 Tahun karena Bunuh Darmawan
Majelis Hakim PN Palembang menjatuhkan vonis 15 tahun penjara untuk ayah dan anak dalam kasus pembunuhan. Vonis lebih rendah dari tuntutan mati JPU.
1 jam yang lalu







































