Polisi menangkap 23 anggota geng motor di Makassar yang menyerang warga sebelum tawuran. Penyerangan terjadi di tiga kecamatan, dengan lima laporan diterima.
Polisi menetapkan 23 anggota geng motor sebagai tersangka penyerangan di Makassar. 10 pelaku utama terlibat pembacokan, sebagian besar masih di bawah umur.