Sebuah unggahan viral di media sosial menarasikan seorang anak inisial D di Cipondoh, Kota Tangerang, diduga menjadi korban dugaan persetubuhan dan pencabulan.
Bea Cukai Tanjung Perak belum mengungkap hasil penyelidikan temuan miras dan sparepart moge ilegal di Teluk Lamong. Publik menunggu informasi lebih lanjut.
Polisi mengamankan 138 botol miras dari berbagai merek yang ada di warung Palembang. Pemilik yang kedapatan menjual miras tersebut, terancam sidang tipiring