detikNews
Urus Akta Kematian Orang yang Sudah Lama Meninggal: Syarat dan Caranya
Urus akta kematian meski sudah lama? Ditjen Dukcapil menyatakan pencatatan tetap bisa dilakukan tanpa batas waktu, asalkan memenuhi syarat yang ditentukan.
10 jam yang lalu







































