Aplikasi Sorabi Perkuat Akurasi Data Kependudukan Karawang

Aplikasi Sorabi Perkuat Akurasi Data Kependudukan Karawang

Irvan Maulana - detikJabar
Rabu, 16 Sep 2026 21:30 WIB
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang Saepul Muhtadin
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang Saepul Muhtadin (Foto: istimewa)
Karawang -

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang terus mengakselerasi transformasi digital guna mempermudah akses layanan publik. Salah satu langkah strategis yang menjadi andalan saat ini adalah penerapan Aplikasi Sorabi (Sistem Optimalisasi Arsip dan Administrasi Berbasis Inovasi).

"Aplikasi Sorabi merupakan sebuah inovasi yang menjadikan unggulan prioritas ya untuk tahun 2026 dan bahkan mungkin terus dievaluasi untuk tahun-tahun berikutnya," kata Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Karawang, Saepul Muhtadin, saat diwawancara detikJabar di Kantor Disdukcapil, Jalan Surotokunto, Kabupaten Karawang, Rabu (16/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melalui platform ini, operator di tingkat desa memiliki kewenangan untuk memproses berbagai dokumen administrasi kependudukan, mulai dari akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, hingga administrasi penduduk permanen.

Saepul menjelaskan bahwa kehadiran Sorabi bertujuan memangkas rantai birokrasi. Dengan sistem daring ini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor Disdukcapil pusat untuk mengurus dokumen mereka.

ADVERTISEMENT

"Saat ini, baru ada sebanyak 63 desa dari 309 desa yang telah terintegrasi dengan sistem tersebut. Kita SOP-nya ada untuk permohonan jam 8 pagi sampai jam 4 sore, data lengkap, berkas lengkap, satu hari diurus langsung jadi," kata dia.

Terkait pencetakan e-KTP, Saepul memberikan catatan bahwa prosesnya tetap dilakukan di Kantor Disdukcapil karena ketersediaan blangko yang terpusat. Namun, warga tetap dimudahkan karena dokumen yang telah rampung akan dikirimkan ke kantor desa pada hari berikutnya.

Efektivitas inovasi ini mulai terlihat dari data penggunaan. Hingga saat ini, sekitar seribu permohonan akta kematian telah diproses melalui Sorabi. Selain memudahkan warga, sistem ini berperan vital dalam menjaga akurasi data kependudukan, khususnya dalam memperbarui status warga yang telah meninggal dunia agar data pemilih pada pemilu mendatang tetap valid.

"Mudah-mudahan kalau sudah 309 desa efektif berjalan, itu mampu mengurangi jumlah penduduk yang meninggal sehingga terkoreksi data penduduknya, update-nya lebih cepat, termasuk akte lahiran," imbuhnya.

Disdukcapil menargetkan seluruh desa di Karawang sudah terintegrasi dengan aplikasi ini sebelum tutup tahun 2026. Untuk mendukung hal tersebut, Saepul menjajaki kolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) guna memperkuat infrastruktur jaringan internet di wilayah perdesaan.

"Target kita 309 desa tahun ini bisa mengoperasikan Sorabi, bahkan kita sudah wacanakan dengan Diskominfo untuk memperkuat jaringan internet di desa, sehingga aplikasi ini nantinya bisa menjadi pintu layanan satu atap bagi berbagai kebutuhan administrasi warga," ungkap Saepul.

Implementasi Sorabi diharapkan tidak hanya menyederhanakan prosedur bagi warga, tetapi juga membantu pemerintah dalam pemutakhiran data yang akurat untuk berbagai keperluan, termasuk memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.



(dir/dir)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads