KPK mengungkap penyalahgunaan mobil dinas untuk mudik. Juru Bicara KPK minta evaluasi aturan agar akuntabilitas dan integritas penyelenggara negara terjaga.
Korlantas Polri terapkan rekayasa lalu lintas one way nasional mulai 24 Maret untuk antisipasi lonjakan arus balik. Kebijakan ini fleksibel dan berbasis data.