Dirjen ATR/BPN Lampri ditetapkan sebagai tersangka KPK terkait dugaan suap. Penggeledahan dilakukan di rumahnya di Nganjuk dan Kantor Wilayah BPN Jatim.
KPK menggeledah rumah tersangka Lampri, Dirjen PPTR, di Nganjuk terkait dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan. Penggeledahan berlangsung dua jam.
KPK geledah Kantor BPN Mojokerto terkait dugaan suap Dirjen Lampri. Penyidik menyita dokumen dan uang tunai dari kantor yang dipimpin oleh istri Lampri itu.