Calon jemaah haji mengeluhkan mundurnya estimasi keberangkatan hingga dua tahun. Kemenhaj menjelaskan bahwa perubahan ini terkait waiting list dan kuota.
Hati-hati terhadap surat palsu berisi informasi keberangkatan petugas haji susulan pada akhir Mei 2026. Surat itu tidak benar dan merupakan modus penipuan.