Seorang gadis 15 tahun di Sukabumi diduga dicabuli oleh guru ngaji. Kasus terungkap setelah laporan keluarga. Tersangka kini ditahan dan proses hukum berjalan.
AM (56), oknum guru ngaji di Batam yang rumahnya dirusak warga ditetapkan tersangka kasus pencabulan. AM diduga mencabuli tiga murid perempuan di bawah umur.
Guru ngaji berinisial F (58) di Ngampilan, Jogja, divonis 11 tahun penjara dalam kasus kekerasan seksual terhadap muridnya. Berikut kesaksian pihak korban.