KPK menetapkan dua legislator sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia. Penyaluran dana diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Mantan Menag Yaqut Qoumas akan diperiksa KPK terkait dugaan korupsi kuota haji pada 7 Agustus 2025. Keterangan Yaqut dianggap penting dalam penyelidikan.